Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama

Widya Michella
Pondok Pesantren Al-Zaytun (dok. istimewa)

"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jumat bagi jemaah laki-laki," kata dia.

Atas temuan tersebut, MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.

"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," kata Cholil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
19 hari lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
27 hari lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal