Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud Pastikan Sudah Bayar Rp515 Miliar ke Avanti

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kasus proyek satelit Kemhan. (Foto dok Kemenkopolhukam).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah telah membayarkan tagihan yang dilayangkan oleh Avanti Communications Grup terkait kasus satelit slot Orbit 123 Kementerian Pertahanan. Adapun jumlahnya senilai Rp515 miliar. 

Pembayaran uang sebanyak itu bermula ketika Avanti, Operator satelit asal Inggris memenangkan gugatan terkait pembayaran sewa satelit L-band Artemis yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Akibatnya, London Court International of Arbitrase menghukum pemerintah Indonesia untuk membayar Rp515 miliar. 

"Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar, berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019," ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (17/1/2022). 

Terkait kasus ini, Mahfud memastikan sudah membahas hal tersebut dengan sejumlah pihak terkait. Menurut dia, pembahasan tak hanya dilakukan satu dua kali, melainkan, berkali-kali. 

"Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini, untuk kepentingan pertahanan negara," ucapnya. 

Oleh karenanya, Mahfud meminta kepada seluruh pihak menunggu proses yang saat ini tengah berlangsung. "Pemerintah menempuh langkah hukum ini, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif," ungkapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Nasional
11 hari lalu

Penjelasan Kemlu usai Surati Kemhan soal Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI

Nasional
27 hari lalu

3 Prajurit TNI Terluka Imbas Serangan Israel ke Markas UNIFIL, Begini Kondisinya

Nasional
31 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal