Kejagung Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Proyek Satelit Kemhan Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara terkait pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kemhan hari ini, Jumat (14/1/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (14/1/2022) akan mengeluarkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara terkait pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016. Kepastian itu ditegaskan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Hari ini kami tanda tangani surat perintah penyidikannya," kata  Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Akan tetapi, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait perkara tersebut. Dia menjelaskan baru akan menyampaikan kasus tersebut pada sore nanti.

"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apa pun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut terkait proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Dalam waktu dekat kemungkinan besar kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara yang cukup besar itu bakal naik penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

PWI Pusat Bertemu Jaksa Agung, Bahas Sinergi Insan Pers dan Penegak Hukum

Nasional
12 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
12 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
12 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal