Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, PPATK Periksa Banyak Rekening

Arie Dwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

"Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK.

"Sudah lama itu kami koordinasi," ujar Ivan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal