Oknum Petugas Rutan KPK Diduga Tampung Pungli lewat Banyak Rekening

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menampung uang pungutan liar (pungli) yang mencapai Rp4 miliar lewat banyak rekening. Diduga, rekening yang digunakan milik pihak ketiga.

Berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diungkap dewan pengawas (dewas), dugaan penerimaan pungli oknum petugas rutan KPK melalui lebih dari satu rekening.

"Saya lupa menggunakan berapa rekening, tapi lebih dari satu rekening," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Syamsuddin mengaku bahwa dewas telah mengantongi hasil pemeriksaan PPATK terkait transaksi keuangan pungli di rutan KPK. Laporan PPATK tersebut diterima dewas dari KPK. Sayangnya, Syamsuddin masih enggan membeberkan secara detail laporan PPATK itu.

"Dewas sendiri tidak tahu, makanya kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK," ungkap Syamsuddin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
3 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
3 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
4 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal