Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, PPATK Periksa Banyak Rekening

Arie Dwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa banyak rekening terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekening yang diperiksa milik pihak-pihak yang diduga terlibat pungli di rutan KPK.

"Banyak rekening ya. Kami sesuai permintaan dari KPK saja dalam inquirynya. Kecuali jika dideteksi pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengaku pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah terkait temuan dugaan pungli di rutan KPK.

"Sudah lama itu kami koordinasi," ujar Ivan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

10 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

12 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

14 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal