Kasus Rafael Alun, KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Money Changer

Nur Khabibi
KPK memeriksa pimpinan perusahaan money changer sebagai saksi dugaan kasus penerimaan gratifikasi soal pemeriksaan perpajakan dengan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Sambodo (RAT). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan perusahaan money changer sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi soal pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan itu terkait dengan tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Sambodo (RAT).

Terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Ahmad Marzuki selaku pimpinan perusahaan money changer.

"Hari ini, Kamis (20/7/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Selain Ahmad Marzuki, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan juga mengagendakan memeriksa satu saksi lain atas nama Timothy Pieter Pribadi sebagai wiraswasta.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
14 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
21 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal