Kasus Robot Trading Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening di 25 Bank

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah membekukan 150 rekening terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89. (Foto: Antara)

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89 tersebut. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
9 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
10 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
13 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal