Kasus SARA, Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Polri pada 10 Januari

Carlos Roy Fajarta
Ferdinand Hutahaean akan penuhi panggilan Bareskrim. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) Pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Polri menaikkan dugaan kasus SARA ke tahap penyidikan.

"Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri untuk hari Senin jam 10 pagi," kata Ferdinand Hutahean saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus SARA. Dia berharap tidak ada hambatan dan gangguan apapun. 

Dia juga berjanji akan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Saya harapkan tidak ada hambatan atau tidak ada gangguan atau apapun. Jadi bukan hari ini ya. Terima kasih," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

3 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

4 jam lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

4 jam lalu

Bertemu Kapolri, Jaksa Agung Jamin Polri-Kejagung Solid: Jangan Berpikir Kami Rival

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal