Kasus SARA, Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Polri pada 10 Januari

Carlos Roy Fajarta
Ferdinand Hutahaean akan penuhi panggilan Bareskrim. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) Pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Polri menaikkan dugaan kasus SARA ke tahap penyidikan.

"Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri untuk hari Senin jam 10 pagi," kata Ferdinand Hutahean saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus SARA. Dia berharap tidak ada hambatan dan gangguan apapun. 

Dia juga berjanji akan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Saya harapkan tidak ada hambatan atau tidak ada gangguan atau apapun. Jadi bukan hari ini ya. Terima kasih," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

23 jam lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

1 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

1 hari lalu

Kapolri Mutasi Astamaops hingga As SDM, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal