Kasus SPAM, 45 Pejabat di Kemen PUPR Kembalikan Uang Rp16 M ke KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Terkait dengan pemeriksaan kasus SPAM itu penyidik KPK hari memeriksa memeriksa 8 orang saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE). Kedelapan saksi itu terdisi dari unsur Kepada Badan Peningkatan Penyelengara SPAM, Bambang Sudiatmo hingga karyawan swasta.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pekerjaan proyek dan aliran dana yang diketahui para saksi," tuturnya.

Delapan Tersangka

Dalam perkara ini KPK menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kesuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Adapun empat lainnya merupakan pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai tersangka penerima suap. Mereka di antaranya Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.

Tersangka Anggiat, Meina, Teuku, dan Donny diduga telah menerima suap. KPK menduga suap itu demi memuluskan proses lelang terkait dengan pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuran, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

Dua proyek lainnya yang diduga ada tindak pidana korupsi adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

KPK menduga PT. WKE dan PT. TSP selama tahun anggaran 2017-2018 telah memenangkan 12 proyek di sejumlah daerah dengan total nilai Rp429 miliar. Kedua perusahaan itu juga diduga diminta memberi fee sebesar sepuluh persen dari nilai proyek.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

4 jam lalu

KPK Rampung Geledah Kantor Summarecon di Jaktim, Ini yang Disita

8 jam lalu

Nusron Wahid soal Anak Buah Kena OTT KPK: Kami Hormati Apa yang Diproses

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal