Aspidum Kejati DKI Kenakan Rompi Tahanan KPK Dibawa ke Rutan K4

Ilma De Sabrini
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto keluar Gedung KPK, Jakarta mengenakan rompi tahanan, Minggu (30/6/2019) dini hari. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari penangkapan terhadap lima orang pada Jumat (28/6/2019).

Tiga tersangka itu, AVS (Alvin Suherman) dan SPE (Sendy Perico) yaitu pihak yang berperkara diduga sebagai pemberi. Kemudian AWN, (Agus Winoto) yaitu Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diduga sebagai penerima.

Pantauan iNews.id, Minggu (30/6/2019) dini hari usai diperiksa, Agus Winoto keluar Gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye. Saat itu Agus tidak berkomentar ketika ditanya wartawan seputar kasus yang menjeratnya.

Dia hanya tertunduk sembari menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggu di depan Lobi Gedung. Agus dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK.

KPK menduga Agus menerima uang suap Rp200 juta atas penanganan perkara dari Sendy Perico. Uang tersebut diberikan Sendy Perico melalui pengacara, yakni Alvin Suherman.

Sementara tersangka Alvin Suherman yang berprofesi sebagai pengacara dibawa menuju Rutan C1 KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
19 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
21 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal