Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Ariedwi Satrio
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hari ini, Selasa (29/6/2021). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekitar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.

Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
21 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
1 bulan lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
1 bulan lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal