Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus suap Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). (Foto: Antara)

Sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal.

Besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta. Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya.

Kasus tersebut saat ini sedang berjalan di persidangan. Dari fakta yang terungkap di persidangan, terdapat pihak lain yang diduga turut menyuap Mukti Agung Wibowo. KPK kemudian mengembangkan fakta tersebut dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

10 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

14 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal