Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Ilma De Sabrini
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kanan) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy (kiri) berpelukan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2019). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Sekretaris Jenderal Komite Nasional Olaharaga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, dua tahun delapan bulan penjara dalam kasus suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu, pengadilan juga mewajibkan Ending membayar denda Rp100 juta subsider dua bulan kurangan.

“Mengadili meyakini terdakwa Ending Fuad Hamidy bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Rustiyono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Ending. Menurut hakim, Ending memenuhi sejumlah syarat sebagai JC, yakni telah mengakui kejahatan yang telah dilakukan; bukan pelaku utama, dan; telah memberikan keterangan dan bukti-bukti signifikan sehingga mengungkap keterlibatan pihak lain.

Adapun Bendahara KONI Johny E Awuy divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang menuntut Ending empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, serta; menuntut Johny dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Atas vonis tersebut, baik Ending maupun Johny, meminta waktu kepada hakim untuk pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
All Sport
7 hari lalu

Kemenpora Tuntaskan Review 52 Cabor SEA Games 2025, Berapa Target Medali?

All Sport
9 hari lalu

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

Soccer
10 hari lalu

Kantor Kemenpora Mendadak Didemo! Ada Masalah Apa?

Soccer
15 hari lalu

SEA Games 2025 Thailand: Kemenpora Beberkan Hasil Review 35 Cabor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal