Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Akan Periksa Menpora Nahrawi Hari Ini

Okezone
Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Hari ini (Nahrawi) dijadwalkan diperiksa,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Petugas KPK sebelumnya sempat menggeledah ruang kerja Nahrawi. Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita dokumen catatan keuangan serta proposal-proposal dana hibah. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap pencairan dana hibah untuk KONI.

Kelima tersangka itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidi (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E Awut (JEA); Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima suap Rp318 juta dari pejabat KONI. Sementara, Mulyana menerima uang dalam bentuk ATM dengan saldo sebe‎sar Rp100 juta. Uang yang diterima para pejabat Kemenpora dari petinggi KONI itu diduga berkaitan dengan penyaluran ‎‎bantuan tahun anggaran 2018 dari pemerintah untuk KONI yang melalui Kemenpora‎. Nilai dana hibah dari pemerintah untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
3 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Soccer
4 hari lalu

SEA Games 2025 Thailand: Kemenpora Beberkan Hasil Review 35 Cabor

Nasional
4 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal