Kasus Suap di Rejang Lebong Melebar, KPK Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Yuwantoro Winduajie
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek fisik di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

8 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

9 jam lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

9 jam lalu

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Berstatus Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal