Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut, dan keempat, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

KPK menduga 38 tersangka menerima fee antara Rp300juta hingga Rp350 juta dari Gatot Pujo terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
11 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
11 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
12 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal