Dia menerangkan, penangkapan itu sempat diwarnai perlawanan tersangka. Namun penyidik meringkusnya dan membawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya dia dibawa ke Jakarta.
Musdalifah datang tiba digedung KPK sekitar pukul 11.08 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, anggota DPRD Sumut 2009-2014 itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB.
Musdalifah tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah marun dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Dia keluar dari gedung KPK dikawal beberapa petugas keamanan.
Tidak tampak raut penyesalan dari Musdalifah. Dia justru melempar senyum saat ditanya soal kasus yang menimpa dirinya. Musdalifah juga enggan berkomentar terkait kasus yang melibatkan 38 orang tersangka itu. "Nggak ada," katanya, kemudian cepat-cepat menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.
Dengan penahanan ini, 21 dari 38 tersangka mantan anggota DPRD Sumut telah masuk sel penjara. Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho terkait empat hal: Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.