Kasus Suap Ekspor Lobster, Bos PT Aero Citra Kargo Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.. (foto: Antara)

Sekadar informasi, Siswadhi Pranoto Loe dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pihak. Siswadhi dan sejumlah pihak lainnya bersalah telah membantu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam menerima suap dari para eksportir Benih Bening Lobster (BBL).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa

Nasional
17 jam lalu

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
1 hari lalu

Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal