Sekadar informasi, Siswadhi Pranoto Loe dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pihak. Siswadhi dan sejumlah pihak lainnya bersalah telah membantu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam menerima suap dari para eksportir Benih Bening Lobster (BBL).