Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Kembali Tangkap Mantan DPRD Sumut

Ilma De Sabrini
Komisi Pemberantasan Korupsi (DOK/iNews.id)

Menurut KPK, ketidakhadiran tersangka hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum. Musdalifah merupakan satu dari 38 tersangka yang ditetapkan KPK.

Dia diduga terlibat kasus suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, persetujuan perubahan ABPD Sumut Tahun 2013-2014, pengesahan APBD Tahun 2014-2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota dewan itu diduga menerima suap atau janji hadiah dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“KPK memperingatkan seluruh tersangka yang sudah menerima panggilan agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik ke kantor KPK,” tutur Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
20 jam lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
24 jam lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal