Kasus Suap Hakim PN Jaksel, 4 Tersangka Jalani Pemeriksaan Perdana KPK

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap empat tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Pada 27 November, AF melakukan penarikan Rp500 juta di tiga kantor cabang Mandiri. Kemudian, AF menukarkan Rp500 juta tersebut ke dalam mata uang dolar Singapura sebesar 47.000 dolar Singapura.

Dugaan suap tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan sela agar tidak diputus N.O. atau ditolak karena alasan gugatan mengandung cacat formil, yang dibacakan sekitar Agustus 2018. Hal tersebut berkaitan perkara gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi saham pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT Asia Pasific Mining Resources (APMR).

Sebagai pihak penggugat Isrulah Achmad dan pihak tergugat Williem J.V. Dongen, beserta PT APMR dan Thomas Azali, dalam gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2018. Perkara tersebut didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018 dengan nomor perkara 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Diduga sebagai penerima yaitu hakim PN Jakarta Selatan (ketua majelis hakim), Iswahyu Widodo; hakim PN Jakarta Selatan, Irwan; dan panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan.

Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah seorang Advokat, Arif Fitrawan; Martin P. Silitonga dari pihak swasta yang saat ini sedang dalam penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) atas dugaan pelanggaran pidana umum.

Atas perbuatannya Iswahyu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
5 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
6 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
6 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal