Kasus Suap Hakim PN Jaksel, 4 Tersangka Jalani Pemeriksaan Perdana KPK

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap empat tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (14/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap terhadap putusan perkara perdata di Pengadilan Negri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tahun 2018. Pemeriksaan ini merupakan perdana bagi keempat tersangka.

Mereka adalah hakim PN Jakarta Selatan (ketua majelis hakim), Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan, Irwan, panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan, dan seorang pengacara, Arif Fitrawan.

"Hari ini, dijadwalkan pemerimsaan terhadap empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jaksel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Penyidik KPK juga rencannya memanggil satu orang saksi terkait perkara itu. Dia adalah Thomas Azali dari pihak swasta. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IW (Iswahyu Widodo)," imbuhnya.

Dalam perkara ini KPK menduga terjadi aliran dana sebanyak empat kali selama dua hari yakni pada 22 dan 27 November 2018. Pada 22 November 2018, terjadi transaksi transfer dari MPS ke rekening Mandiri atas nama AF sebesar Rp500 juta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
3 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal