Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK: 17 Tersangka Ditahan Terpisah 

Jonathan Nalom
KPK menggelar konferensi pers terkait penahanan terhadap 17 tersangka kasus suap jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Jonathan Nalom).

Kemudian, kata dia satu orang di Rutan Salemba, satu orang di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, satu orang lagi di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan satu orang lagi di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan kepala desa (kades) setalah  tertangkap tangannya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA). Adapun dari ke-22 tersangka yang juga termasuk Bupati dan suaminya tersebut, KPK baru menahan sebanyak lima tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
14 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal