Kasus Suap Kabasarnas, KPK-Puspom TNI Amankan Dokumen usai Geledah Kantor Basarnas

Ariedwi Satrio
KPK bersama Puspom TNI menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) RI di daerah Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) RI di daerah Jakarta Pusat, hari ini. Tim penyidik mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan tersebut. 

Dokumen yang diamankan diduga berkaitan kasus suap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).

"Benar, hari ini tim penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/8/2023).

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," sambungnya.

Nantinya, sambung Ali, dokumen tersebut bakal dianalisa lebih detail oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam rangka proses penyitaan. Dokumen tersebut bakal disita untuk barang bukti dalam proses penyidikan para penyuap Henri Alfiandi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal