JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) RI di daerah Jakarta Pusat, hari ini. Tim penyidik mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan tersebut.
Dokumen yang diamankan diduga berkaitan kasus suap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA).
"Benar, hari ini tim penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom TNI melaksanakan penggeledahan di kantor Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/8/2023).
"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," sambungnya.
Nantinya, sambung Ali, dokumen tersebut bakal dianalisa lebih detail oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam rangka proses penyitaan. Dokumen tersebut bakal disita untuk barang bukti dalam proses penyidikan para penyuap Henri Alfiandi.