Kasus Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Mendagri Tjahjo Kumolo Hari Ini

Okezone
Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta.‎

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yaitu ‎Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY); Direktur Operasional  Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Taryadi; Konsultan Lippo Fitra Djaja Purnama, serta; Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, serta; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
2 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal