Kasus Suap Pengisian Jabatan Kemenag, Romy Jalani Pemeriksaan Perdana

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id, - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy bakal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Penyidik KPK juga bakal memeriksa dua tersangka lainnya yakni Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Pemeriksaan ketiganya terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka RMY (Romahurmuziy), MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi), dan HRS (Haris Hasanuddin) terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga berharap para tersangka dapat memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. "Diharapkan yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya," ujarnya.

KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
4 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal