Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Golkar Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Golkar Idrus Marham hari ini akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Sidang terhadap mantan menteri sosial itu rencananya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Idrus diagendakan mendengar pembaacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Yanto yang didampingi empat hakim anggota lainnya yaitu Hariono, Hastopo, Anwar, dan  Titi Sansiwi.

Dalam kasus ini, Idrus diduga mengarahkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS kepada pengusaha Johannes Kotjo untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Idrus juga diduga mengetahui bahwa Eni akan menerima fee (upah) sebesar 2,5 persen jika proyek pembangunan PLTU Riau-1 bisa dilaksanakan oleh Johannes dan kawan-kawan.

Idrus juga diduga berperan mendorong PPA (purchase power agreement) dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
16 jam lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal