JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Keduanya bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Selain Eni dan Idrus, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Pembangkitan Jawa Bali I Indonesia Power (PT PJB I), Dwi Hartono. “Hari ini, 31 Agustus 2018, diagendakan pemeriksaan dua tersangka, yaitu ENS (Eni Saragih) dan IM (Idrus Marham), serta saksi Dwi Hartono, Direktur Operasional PT PJB I,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (31/8/2018).
Menurut dia, KPK masih mendalami keterlibatan Idrus dan Eni dalam proses kesepakatan proyek PLTU Riau-1, hingga berujungnya pada kasus dugaan suap yang menyeret mereka berdua. “Penyidik perlu mendalami dugaan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, seperti pertemuan-pertemuan, pembicaraan tentang proyek PLTU Riau-1, dan mekanisme dan skema kerjasama proyek PLTU Riau-1,” tutur Febri.
Kasus ini bermula saat politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih ditangkap di rumah dinas Idrus Marham, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Juli lalu. Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Sementara, Idrus diduga menerima janji atau hadiah dari Johannes sebesar 1,5 juta dolar AS. Idrus juga diduga berperan mendorong PPA (purchase power agreement) atau kesepakatan jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antara saksi-saksi itu adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov); Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo, dan; Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Menurut keterangannya kepada wartawan, Setnov mengaku sudah mendengar kabar adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
“Yaa, saya dengar begitu (ada aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar). Ada yang bilang,” ujar Setnov usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (27/8/3018) lalu.