Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias

Ilma De Sabrini
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng (Foto: Koran Sindo)

Eni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumah Idrus Marham. KPK menduga Eni telah menerima Rp4,8 miliar dari Johannes Kotjo. Penerimaan itu sebagai commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.

Eni setelah diperiksa penyidik KPK mengaku ada aliran dana Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar. "Tadi memang ada duit yang 2 miliar, saya terima, sebagian saya inikan (salurkan) untuk Munaslub (Golkar)," kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018). 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
6 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
19 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Klaim Tak Pernah Suruh Kader Golkar Urus Dirinya: Saya Dilahirkan Bukan untuk Diurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal