JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini (19/9/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (19/8/2018).
Pemanggilan terhadap Melchias merupakan jadwal pemeriksaan perdana. Dalam kasus tersebut KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi.
Keduanya, yaitu Staf Khusus DPR Tahta Maharaya yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dan seorang pengusaha Herwin Tanuwidjaja sebagai saksi tersangaka Eni Maulani Saragih.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.