Kasus Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Nur Khabibi
KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Jawa Barat. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yakni terkait suap proyek jalur kereta api.

Dua tersangka yang dimaksud yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS), Zulfikar Fahmi (ZF). KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti dalam menetapkan kedua tersangka pemberi suap terkait proyek di Kemenhub tersebut.

"Tim penyidik menemukan adanya peran pihak lain yang diduga turut serta memberikan suap khususnya pada SPH (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2022 sampai dengan 2023, dilakukan pengembangan penyidikan perkara disertai pengumpulan alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai Tersangka (AD dan ZF)," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023) malam.

Terhadap tersangka AD, KPK langsung melakukan penahanan usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka hari ini. AD ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Terhitung mulai tanggal 6 November 2023 sampai 25 November 2023 di Rutan KPK," ucap Tanak.

Kepada tersangka ZF, KPK mengimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya. Sebab, Zulfikar mangkir pada panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
2 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Megapolitan
13 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal