JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2018-2019. Pemeriksaan terhadap mantan menteri sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (26/4/2019) ini.
“Informasi yang saya dapatkan begitu tetapi kita lihat besok jadwal secara lengkap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dia menuturkan, tim KPK sejak Kamis ini juga melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag itu. “Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur,” ucap Febri.
Nama Khofifah sebelumnya sempat disebut oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alis Romy, yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Dia mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu.
Menurut Romy, banyak pihak yang menganggap dirinya bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. Ia pun mencontohkan jabatan kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur yang dipegang Haris Hasanuddin—yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara rasuah yang sama.