Kasus Suap Romy, KPK Diam-Diam Kembali Periksa Sekjen Kemenag

Ilma De Sabrini
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis (mengenakan kemeja putih). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiga tersangka itu adalah Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Sebagai penerima suap, Romy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 jam lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

14 jam lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

14 jam lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

15 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Bolmut, Tangkap Bupati Sirajudin Lasena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal