JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nur Kholis, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski namanya tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan terhadap Nur Kholis terkait kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy).
“Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis, kembali diperiksa selaku ketua panitia seleksi jabatan,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menuturkan, pemeriksaan Nur Kholis bertujuan untuk mendalami proses seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Kemenag. Sebab, Nur Kholis diketahui berperan sebagai ketua panitia dalam proses seleksi tersebut.
Setelah selesai diperiksa penyidik, Nur Kholis, enggan membocorkan pemeriksaan yang dia jalani hari ini. Lelaki itu keluar dari Gedung KPK dengan langkah terburu-buru menuju mobil dan menghindari pertanyaan awak media.
Sebelumnya, pada Rabu (27/3/2019) lalu, Nur Kholis sempat diperiksa penyidik terkait perkara yang sama. Pada pemeriksaan itu, menurut keterangannya, dia dikonfirmasi terkait dengan prosedur seleksi JPT di Kemenag. Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya intervensi Romy dalam proses seleksi yang dipimpinnya itu.