Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebanyak tujuh saksi itu adalah Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya), Masdar Hilmy (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), Akh Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya), Syarif (Rektor IAIN Pontianak), Wajidi Sayadi (Dosen IAIN Pontianak), Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak) dan Warul Walidin (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Sebelumnya, komisi antirasuah itu telah menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor UIN di lingkungan Kemenag. Romy mempertanyakan tudingan dirinya terlibat jual beli jabatan rektor di UIN.

"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.

Isu jual beli rektor di universitas negri di bawah Kementerian Agama berembus kencang usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
16 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
18 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal