Kasus Suap Romy, KPK Periksa Dua Guru Besar dan Tiga Rektor UIN

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri DIansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Sebanyak tujuh saksi itu adalah Ali Mudlofir (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya), Masdar Hilmy (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), Akh Muzakki (Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya), Syarif (Rektor IAIN Pontianak), Wajidi Sayadi (Dosen IAIN Pontianak), Hermansyah (Wakil Rektor I IAIN Pontianak) dan Warul Walidin (Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

Sebelumnya, komisi antirasuah itu telah menerima laporan adanya dugaan jual beli jabatan rektor UIN di lingkungan Kemenag. Romy mempertanyakan tudingan dirinya terlibat jual beli jabatan rektor di UIN.

"Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak," kata Romy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.

Isu jual beli rektor di universitas negri di bawah Kementerian Agama berembus kencang usai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
9 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
12 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
12 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal