Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Harits Tryan Akhmad
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait keluarnya surat jalan untuk buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan polisi mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam terbitnya surat jalan tersebut.

"Penyidik Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain," ujar Argo di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia menekankan bila ada pihak lain yang terlibat, maka polisi akan memprosesnya lebih lanjut. Hal itu menurutnya sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Idham Azis.

"Kalau memang ada (keterlibatan pihak lain) nanti akan kami proses sesuai komitmen Bapak Kapolri. Kalau ada kami proses, kami periksa, sama perlakuanya," ucap Argo.

Di sisi lain, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan Propam Polri bakal meminta keterangan secara lengkap kepada Brigjen Prasetijo. Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Seleb
9 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal