Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Harits Tryan Akhmad
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: BNPB)

"Tentunya kita tetap melalui asas praduga tak bersalah, dia akan dimintai keterangan selengkap-lengkapnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam untuk mendalami informasi tersebut. Dia menegaskan akan ada sanksi berat jika terbukti ada oknum yang memberikan izin itu.

"Saya minta untuk didalami oleh Divisi Propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas, dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Polri pun segera bertindak cepat dengan mencopot Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinator Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pemberhentian itu dilakukan untuk keperluan pemeriksaan atas munculnya surat jalan Djoko Tjandra.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Seleb
9 bulan lalu

Nasib Tragis Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi oleh Cucu soal Harta Warisan

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal