Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakbar

Giffar Rivana
Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Hingga kini KPK masih melakukan penggeledahan di rumah CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners itu. Satu orang petugas KPK terlihat membawa dua koper dan langsung masuk ke dalam tumah.

Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL.

KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. 

Sementara penyidik KPK pun masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali Fikri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

12 jam lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal