Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim : Motif Pernyataan Gus Nur Peduli Terhadap NU

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, dalam pemeriksaan, Gus Nur menyampaikan prihatin dengan kondisi NU sekarang. "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," tutur Awi menyampaikan keterangan Gus Nur saat pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Selain itu, Bareskrim telah meminta keterangan dari ahli bahasa dan hukum pidana.

Saat ini, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

Gus Nur ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
10 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
10 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Seleb
11 hari lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal