JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap motif Sugi Nur Raharja atau dikenal Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Motif tesebut terungkap dalam pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sesuai keterangan Gus Nur, pernyataan yang dianggap mengandung ujaran kebencian itu merupakan bentuk kepedulian terhadap NU.
"Motif sudah didapatkan, yaitu yang bersangkutan menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).