Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Panggil Ahli Pidana Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung (foto: Sindonews)

Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya. 

Ade menegaskan tiga laporan polisi yang masuk tersebut merupakan dugaan tindak pidana delik biasa atau perkara yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan terlapor. 

"Delik biasa ialah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

22 jam lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

4 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal