Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Panggil Ahli Pidana Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung (foto: Sindonews)

Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya. 

Ade menegaskan tiga laporan polisi yang masuk tersebut merupakan dugaan tindak pidana delik biasa atau perkara yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan terlapor. 

"Delik biasa ialah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

24 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

24 jam lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

1 hari lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal