Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Panggil Ahli Pidana Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung (foto: Sindonews)

Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya. 

Ade menegaskan tiga laporan polisi yang masuk tersebut merupakan dugaan tindak pidana delik biasa atau perkara yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan terlapor. 

"Delik biasa ialah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
3 jam lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Megapolitan
16 jam lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Megapolitan
1 hari lalu

Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal