Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Mabes Polri menaikkan status penanganan unlawful killing anggota Laskar FPI dari penyelidikan menjadi penyidikan, Rabu (9/3/2021). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meningkatkan status hukum kasus dugaan penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polri kini mengusut tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga sebagai pelaku penembakan di luar prosedur tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, seiring peningkatan ke penyidikan, Polri akan mengusut dugaan keterlibatan para terlapor. Dalam hal ini tiga anggota Polda Metro Jaya.

"Hasil gelar perkara hari ini status dinaikan menjadi penyidikan dengan disangkakan terhadap tiga anggota Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Rusdi menerangkan, terkait kasus unlawful killing ini Bareskrim Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai rekomendasi dan temuan Komnas HAM. Polri mengikuti dan menjalankan rekomendasi tersebut dan memastikan akan bekerja profesional. 

"Sekali lagi tentunya Polri akan selesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akutabel," ujarnya.

Kendati demikian, Rusdi belum memaparkan identitas tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam perkara ini. Dia juga tak mengumumkan apakah mereka telah berstatus tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
21 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
22 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal