Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Mabes Polri menaikkan status penanganan unlawful killing anggota Laskar FPI dari penyelidikan menjadi penyidikan, Rabu (9/3/2021). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meningkatkan status hukum kasus dugaan penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polri kini mengusut tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga sebagai pelaku penembakan di luar prosedur tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, seiring peningkatan ke penyidikan, Polri akan mengusut dugaan keterlibatan para terlapor. Dalam hal ini tiga anggota Polda Metro Jaya.

"Hasil gelar perkara hari ini status dinaikan menjadi penyidikan dengan disangkakan terhadap tiga anggota Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Rusdi menerangkan, terkait kasus unlawful killing ini Bareskrim Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai rekomendasi dan temuan Komnas HAM. Polri mengikuti dan menjalankan rekomendasi tersebut dan memastikan akan bekerja profesional. 

"Sekali lagi tentunya Polri akan selesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akutabel," ujarnya.

Kendati demikian, Rusdi belum memaparkan identitas tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam perkara ini. Dia juga tak mengumumkan apakah mereka telah berstatus tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
7 menit lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
2 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
6 jam lalu

Hari Pertama ASN WFH, Polda Metro: Ada Pengurangan Volume yang Signifikan

Megapolitan
1 hari lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal