Dalam perkara tersebut, KPK menyita motor Royal Enfield, mobil Mercedes-Benz dan sejumlah barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian ada pimpinan divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto.
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma dari pihak swasta.