JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil Ridwan untuk mengonfirmasi sejumlah barang yang disita tim penyidik terkait kasus ini.
"Sampai saat ini belum dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (15/5/2025).
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan menunggu keputusan dari penyidik.
"Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya," ujarnya.