JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan guna meminta penjelasan terkait rencana kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan mulai diberlakukan pada 2026.
Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menyebut, hingga saat ini DPR RI belum memperoleh informasi rinci dari pemerintah mengenai rencana tersebut.
Charles juga menyoroti bahwa keterangan yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, masih belum jelas dan cenderung membingungkan.
"Belum dapat informasi pastinya (kenaikan iuran BPJS). Sedangkan pernyataan dari pemerintah yaitu Kementerian Keuangan juga masih membingungkan," katanya.