Kata PDIP soal Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR usai Kritik Pimpinan KPK

Achmad Al Fiqri
PDIP angkat suara terkait pencopotan Tia Rahmania hingga batal dilantik menjadi anggota DPR. Tia sempat viral karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Istimewa)

Tia dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran diberhentikan PDIP. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Adapun Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK. 

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
3 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal