Kata Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Promosi Jabatan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai mengikuti menghadiri sidang etik pada Agustus 2022 lalu. (Foto: MPI)

Setelah menyelesaikan sanksi, kini dia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

4. Budhi Herdi Susianto

Budhi Susianto sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak. Namun ternyata kejadian tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo. 

Atas pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Budhi juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.

Kini, Budhi mendapatkan promosi jabatan Karowatpers dan naik pangkat Brigjen. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

5. Handik Zusen

AKBP Handik Zusen saat kejadian itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dihukum demosi dan patsus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

6 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

7 hari lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal