Kata Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Promosi Jabatan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai mengikuti menghadiri sidang etik pada Agustus 2022 lalu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri memberikan penjelasan terkait enam perwira yang terlibat kasus Ferdy Sambo mendapat promosi jabatan. Keputusan itu disebut berdasarkan kebijakan pimpinan dalam rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward dan maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Dia menegaskan, anggota yang berkelakuan baik dan berprestasi akan mendapatkan reward. Sedangkan, yang menyalahi aturan akan mendapatkan hukuman.

“Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti. Tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan dalah rapat pimpinan,” jelas dia.

Diketahui, 6 perwira polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo promosi jabatan dan naik pangkat. Mereka juga menduduki jabatan strategis. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara

3 jam lalu

Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

22 jam lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

23 jam lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal