Kata Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Promosi Jabatan
2. Murbani Budi Pitono
Kombes Murbani Budi Pitono saat kejadian itu menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri. Dia mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu.
Kini dia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
3. Susanto
Kombes Susanto mendapatkan hukuman sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri disebut menghilangkan barang bukti kasus itu.
Setelah menyelesaikan sanksi, kini dia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
4. Budhi Herdi Susianto
Budhi Susianto sempat merilis kejadian tewasnya Brigadir J sebagai insiden tembak menembak. Namun ternyata kejadian tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Atas pernyataannya dalam keterangan pers itu, Budhi dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Budhi juga sempat menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Kini, Budhi mendapatkan promosi jabatan Karowatpers dan naik pangkat Brigjen. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
5. Handik Zusen
AKBP Handik Zusen saat kejadian itu menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dihukum demosi dan patsus.
Sejak 2023, dia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.
6. Denny Setia Nugraha Nasution
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya menjabat Sesro Panimal Propam Polri kini menduduki Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Editor: Rizky Agustian