Kawal Sidang Gus Yaqut, Tokoh NU Kaltara Minta Hakim Objektif dan Adil soal Kuota Haji

Kastolani Marzuki
Ketua PWNU Kaltara KH Alwan Saputra meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bisa objektif dan adil dalam menangani perkara kasus kuota haji. (Foto: iNews)

Alwan menyoroti perlunya penanganan perkara secara adil. Ia berharap semua pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dia menegaskan, harapan itu bukan untuk mendahului proses peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak mengabaikan aspek-aspek lain yang relevan. Alwan juga menyebut keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi Gus Yaqut menjadi salah satu motivasi kehadirannya. 

Dia menilai peran Gus Yaqut dalam pengembangan GP Ansor, terutama di bidang kepemudaan Nahdliyin, menjadi bagian penting dari latar belakang dukungan moral tersebut. Menurut dia, keprihatinan serupa juga dirasakan sejumlah kalangan, termasuk para kiai di berbagai daerah. 

"Beliau satu tokoh yang sangat berperan dalam pengembangan GP Ansor khususnya kepemudaan di Nahdiyin. Mungkin itu juga yang menjadi motivasi daripada para kia yang ada di Lirboyo maupun di mana-mana di daerah juga begitu ada keprihatinan kami terhadap kondisi ini," ucapnya. 

Meski menyampaikan dukungan, Alwan tetap menekankan pentingnya menghormati jalannya persidangan. 

Dia berharap majelis hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, pendapat ahli, serta ketentuan hukum yang berlaku. 

Gus Yaqut hari ini kembali menjalani persidangan dalam kasus kuota haji tambahan 2024. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi ahli dari KPK. Adapun saksi ahli yang dihadirkan JPU adalah ahli keuangan, Sakran Rudi, yang saat ini menjabat Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

13 hari lalu

Kasus Gus Yaqut Mirip Kriminalisasi, Amsal Sitepu: Keadilan Tidak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

13 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal