Alwan menyoroti perlunya penanganan perkara secara adil. Ia berharap semua pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menegaskan, harapan itu bukan untuk mendahului proses peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan tidak mengabaikan aspek-aspek lain yang relevan. Alwan juga menyebut keprihatinan terhadap kondisi yang dihadapi Gus Yaqut menjadi salah satu motivasi kehadirannya.
Dia menilai peran Gus Yaqut dalam pengembangan GP Ansor, terutama di bidang kepemudaan Nahdliyin, menjadi bagian penting dari latar belakang dukungan moral tersebut. Menurut dia, keprihatinan serupa juga dirasakan sejumlah kalangan, termasuk para kiai di berbagai daerah.
"Beliau satu tokoh yang sangat berperan dalam pengembangan GP Ansor khususnya kepemudaan di Nahdiyin. Mungkin itu juga yang menjadi motivasi daripada para kia yang ada di Lirboyo maupun di mana-mana di daerah juga begitu ada keprihatinan kami terhadap kondisi ini," ucapnya.
Meski menyampaikan dukungan, Alwan tetap menekankan pentingnya menghormati jalannya persidangan.
Dia berharap majelis hakim dapat memutus perkara berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, pendapat ahli, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Gus Yaqut hari ini kembali menjalani persidangan dalam kasus kuota haji tambahan 2024. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi ahli dari KPK. Adapun saksi ahli yang dihadirkan JPU adalah ahli keuangan, Sakran Rudi, yang saat ini menjabat Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat.